Baleg Minta Komisi Nasional Disabilitas Berkoordinasi Dengan Pemerintah
Komite Nasional Disabilitas Indonesia (KNDI) diminta melakukan koordinasi dengan pemerintah agar proses RUU tentang Penyandang Disabilitas dapat terlaksana dengan cepat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR, Sunardi Ayub yang juga Ketua Panja RUU Disabilitas saat menerima audiensi Komite Nasional Disabilitas Indonesia terkait RUU tersebut, di Ruang Rapat Baleg, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/6)
“Yang ditakutkan adalah rancangan ini akan terlambat di Pansus karena tidak adanya koordinasi dengan pemerintah. Karena itu disarankan agar pihak KNDI, melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada pemerintah sehingga proses ini dapat terlaksana dengan cepat,”ujar Sunardi.
Untuk memaksimalkan kerja, lanjut Sunardi, dengan sisa waktu yang terbatas karena terpotong oleh reses dan pergantian masa jabatan, Baleg akan melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), kunjungan kerja, dan konseling dengan para pakaruntuk membahas RUU ini.
“Saya pikir pekerjaan ini adalah pekerjaan yang mulia, langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah saya akan memanggil para pakar yang terkait dan kemudian mengadakan kunjungan kerja lalu kita adakan konseling,” terang Sunardi. (sc/put/mei)/foto:rizka/parle/iw.